1. Roda = Lambang "Kecepatan Bergerak" atau Mobile
Kesiapsiagaan & ketanggapsegeraan setiap anggota Polantas di dalam pengabdian sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka terbinanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
2. Tameng = Lambang "Perlindungan"
Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahun yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan kamtibmas.
3. Jari - jari Temeng
Berjumlah 22 diartikan sebagai tanggal lahirnya Polantas
4. Garis Marka
Berjumlah 9 diartikan bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas
5. Gambar Sayap
Adalah lambang inisiatif melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan memberi rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota Polantas.
1. Sayap dengan lima helai berarti Pancasila
2. Sayap dengan tiga helai berarti Tri Brata
3. Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya
Penjumlahan makna gambar pada lambang = 5 diartikan sebagai tahun kelahiran Lalu Lintas Bhayangkara yaitu tahun 1955.
Seloka bertuliskan :
"DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA"
Dharma Kerta sebagai sasaran pengabdian
Marga sebagai jalan raya dan semua pengguna jalan
Raksyaka sebagai memberi perlindungan dan pelayanan terhadap pengguna jalan.
No comments:
Post a Comment